Bansos PKH Lamtim Sasar 69.265 KPM

Korwil PKH Prov. Lampung 2 Slamet Riyadi,  S. IP., M. IP memberikan arahan kepada SDM PKH Lampung Timur dalam rakor bulanan di RM Pondok Wisata-Way Bungur. 

Selasa (14/8) Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur (Dinsos Lamtim) mengelar rapat koordinasi rutin Program Keluarga Harapan (PKH) bertempat di Rumah Makan Pondok Wisata - Way Bungur. Hadir Kepala Dinas Sosial dan Ketua Pelaksana PKH Lamtim, Koordinator Wilayah (Korwil) PKH Lampung 2, Korordinator Kabupaten (Korkab), Administrator Pangkalan Data (APD) dan 24 Koordinator Kecamatan PKH se-Lamtim.

Mengawali laporannya, Ketua Pelaksana PKH Lamtim Qomariyah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kerjasama yang baik SDM PKH Lamtim. Sehingganya Final Closing (FC) tahap 4 tahun 2019 dapat diselesaikan sesuai dengan target yang telah ditentukan Kemensos RI. 

Ia menyatakan bahwa Lamtim adalah Kabupaten dengan penerima PKH dan SDM PKH terbesar kedua di Provinsi Lampung. Pada tahap 4 tahun 2019 ini, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH Lamtim berjumlah 69,265 KK, dengan jumlah SDM PKH 277 orang meliputi; 3 orang Korkab, 16 orang APD, serta 258 Pendamping Sosial PKH di 24 Kecamatan se-Lamtim. Tentu mengelola semua ini bukan hal yang mudah, namun kami optimistis dengan soliditas dan kerjasama yang baik implementasi PKH di Lamtim akan terus berjalan baik, pungkas Qomariyah.

Sementara Korwil PKH Provinsi Lampung 2 Slamet Riyadi, S.IP., M.IP turut mengapresiasi terselenggaranya rakor tersebut. Rakor adalah sarana konsolidasi dan peningkatan kapasitas SDM PKH. Mengingat implementasi PKH sangat dinamis, dan tantangannya semakin kompleks.

Dalam arahannya, Slamet menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam implementasi PKH dilapangan. Khususnya dengan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik. Kedua program tersebut memiliki irisan penerima yang sama, namun pelaksana programnya berbeda. Sebagian besar penerima PKH juga penerima BPNT. Sehingga kordinasi penting, mengingat dua program tersebut mengunakan basis kartu yang sama dalam penyaluran bantuan yaitu dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Ia juga menekankan pentingnya seluruh SDM PKH berpedoman pada ketentuan PKH seperti Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH, Pedoman Pelaksanaan PKH, Kode Etik PKH, serta Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH Tahun 2019. Ketentuan tersebut sangat terang benderang. Implementasi PKH yang baik, pada akhirnya berkontribusi pada penurunan kemiskinan di Indonesia. 

Khusus implementasi PKH di Lampung, alhamdulilah hasilnya sangat positif. Lampung dikenal sebagai provinsi dengan implementasi dan inovasi PKH yang baik. Yang menonjol adalah pembinaan bidikmisi siswa PKH melalui inovasi Gerakan Ayo Kuliah (GAK) dan program Graduasi Sejahtera Mandiri KPM PKH. Data Dinas Sosial Provinsi Lampung, jumlah anak PKH yang melanjutkan kuliah 248 anak PKH sampai dengan 2019, serta sebanyak 3.216 KPM PKH telah menyatakan keluar dari kepesertaan PKH karena telah sejahtera. Upaya ini adalah bentuk kontribusi PKH dalam rangka mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur menuju masyarakat Lampung Berjaya, pungkas Slamet.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

41 Anak PKH Berprestasi Lampung Lulus SNMPTN, Satu di UI

Koreg Sumatera Beri Pembinaan Kinerja PKH di Lampung