Kemensos Tambah 106.394 Penerima PKH Lampung

Pelaksanaan Validasi 2016 di Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung (11/10/16)
Berdasarkan Surat Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos RI Nomor: 1067/LJS.JSK.TU/10/2016 pada 3 Oktober 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Validasi Calon Peserta PKH Tahun 2016. Tahun ini, Kemensos kembali memberikan kepercayaan kepada Provinsi Lampung dengan tambahan 106,394 Keluarga calon peserta PKH se-Lampung dengan rincian; Kota Metro 966, Lampung Barat 4.660, Lampung Timur 17.873, Mesuji 5.475, Pesawaran 5.475, Tulang Bawang 5.262, Way Kanan 7.778, Bandar Lampung 11.427, Lampung Selatan 14.964, Lampung Tengah 21.554, Lampung Utara 6.041, Pesisir Barat 1.440, Pringsewu 1.180, Tanggamus 2.421 dan Tulang Bawang Barat 2,458 Keluarga.

Sebelum ditetapkan menjadi peserta PKH, 106.394 Keluarga ini akan divalidasi Pendamping PKH. Validasi merupakan kegiatan mencocokkan data awal yang bersumber dari Data PDT 2015 oleh BPS dengan fakta dilapangan, serta kriteria PKH untuk memperoleh data calon peserta PKH yang sebenarnya.
Saat ini, petugas Pendamping PKH sedang melaksanakan Validasi diseluruh penjuru Lampung, direncanakan selesai 15 Oktober 2016 sesuai arahan Kemensos. Berdasarkan Panduan Umum PKH Tahun 2016, persyaratan menjadi peserta PKH meliputi dua hal; pertama merupakan Keluarga Sangat Miskin/Keluarga Miskin, dan kedua Keluarga tersebut memenuhi salah satu atau lebih komponen Kesehatan, Pendidikan dan kesejahteraan Sosial (Kesos).

Komponen kesehatan dimaksud meliputi Ibu Hamil/Nifas, Balita dan Anak pra-Sekolah. Komponen Pendidikan meliputi anak SD, SMP, SMA sederajat. Sedangkan komponen Kesos meliputi komponen Disabilitas Berat, serta Lanjut Usia 70 tahun ke atas. Jika calon peserta PKH tersebut memenuhi salah satu kriteria tersebut, maka dapat ditetapkan menjadi peserta PKH dan berhak mendapatkan bantuan uang tunai yang akan disalurkan setiap 3 bulan sekali di Kantor Pos terdekat. Sedangkan Rumah Tangga yang tidak memenuhi kriteria PKH tidak dapat dimasukan menjadi peserta PKH.

Berdasarkan Surat Keputusan Mensos RI, skema bantuan PKH New Inisiatif 2016 meliputi; Bantuan Tetap Rp. 500.000/tahun, Bantuan Bumil/Menyususi Rp. 1.200.000/tahun, Bantuan Anak Pra Sekolah Rp. 1.200.000/tahun, Bantuan anak SD Rp.450.000/tahun, Anak SMP 750.000/tahun, Anak SMA Rp. 1.000.000/tahun, Bantuan Disabilitas Berat Rp.3.100.000/tahun dan Bantuan Lansia 70 tahun Rp.1.900.00/tahun.

Koordinator PKH Provinsi Lampung 2 Bapak Slamet Riyadi, S.IP., M.IP menjelaskan bahwa pentingnya upaya sosialisasi yang massif kepada stakeholder dan masyarakat oleh Dinas Sosial serta petugas Pendamping PKH agar pelaksanaan validasi ini berjalan sukses sesuai target yang telah ditetapkan.


Berdasarkan data BPS Provinsi Lampung pada Maret 2016, diketahui jumlah penduduk miskin Lampung mencapai 1.170 Juta Jiwa. Sampai dengan September 2016 penerima PKH Provinsi Lampung mencapai 145.721 Keluarga. Jika ditambah dengan 106.394 Keluarga, dengan asumsi seluruhnya menjadi peserta PKH baru 2016 maka pada Desember 2016, total peserta PKH se-Lampung 252.115 Keluarga. Artinya sebanyak 21% penduduk miskin Lampung telah mendapatkan program PKH. Namun hasil akhir validasi kita lihat nanti penetapan oleh Kemensos, pungkas Slamet.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

41 Anak PKH Berprestasi Lampung Lulus SNMPTN, Satu di UI

Koreg Sumatera Beri Pembinaan Kinerja PKH di Lampung