Kemensos Tambah 106.394 Penerima PKH Lampung
Pelaksanaan Validasi 2016 di Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung (11/10/16) |
Berdasarkan Surat Direktur
Jaminan Sosial Keluarga Kemensos RI Nomor: 1067/LJS.JSK.TU/10/2016 pada 3
Oktober 2016 tentang Pelaksanaan Kegiatan Validasi Calon Peserta PKH Tahun
2016. Tahun ini, Kemensos kembali memberikan kepercayaan kepada Provinsi
Lampung dengan tambahan 106,394 Keluarga calon peserta PKH se-Lampung dengan
rincian; Kota Metro 966, Lampung Barat 4.660, Lampung Timur 17.873, Mesuji
5.475, Pesawaran 5.475, Tulang Bawang 5.262, Way Kanan 7.778, Bandar Lampung
11.427, Lampung Selatan 14.964, Lampung Tengah 21.554, Lampung Utara 6.041,
Pesisir Barat 1.440, Pringsewu 1.180, Tanggamus 2.421 dan Tulang Bawang Barat
2,458 Keluarga.
Sebelum ditetapkan menjadi
peserta PKH, 106.394 Keluarga ini akan divalidasi Pendamping PKH. Validasi
merupakan kegiatan mencocokkan data awal yang bersumber dari Data PDT 2015 oleh
BPS dengan fakta dilapangan, serta kriteria PKH untuk memperoleh data calon
peserta PKH yang sebenarnya.
Saat ini, petugas Pendamping PKH
sedang melaksanakan Validasi diseluruh penjuru Lampung, direncanakan selesai 15
Oktober 2016 sesuai arahan Kemensos. Berdasarkan Panduan Umum PKH Tahun 2016,
persyaratan menjadi peserta PKH meliputi dua hal; pertama merupakan Keluarga Sangat Miskin/Keluarga Miskin, dan kedua Keluarga tersebut memenuhi salah
satu atau lebih komponen Kesehatan, Pendidikan dan kesejahteraan Sosial (Kesos).
Komponen kesehatan dimaksud
meliputi Ibu Hamil/Nifas, Balita dan Anak pra-Sekolah. Komponen Pendidikan
meliputi anak SD, SMP, SMA sederajat. Sedangkan komponen Kesos meliputi
komponen Disabilitas Berat, serta Lanjut Usia 70 tahun ke atas. Jika calon
peserta PKH tersebut memenuhi salah satu kriteria tersebut, maka dapat
ditetapkan menjadi peserta PKH dan berhak mendapatkan bantuan uang tunai yang
akan disalurkan setiap 3 bulan sekali di Kantor Pos terdekat. Sedangkan Rumah
Tangga yang tidak memenuhi kriteria PKH tidak dapat dimasukan menjadi peserta
PKH.
Berdasarkan Surat Keputusan
Mensos RI, skema bantuan PKH New
Inisiatif 2016 meliputi; Bantuan Tetap Rp. 500.000/tahun, Bantuan
Bumil/Menyususi Rp. 1.200.000/tahun, Bantuan Anak Pra Sekolah Rp. 1.200.000/tahun,
Bantuan anak SD Rp.450.000/tahun, Anak SMP 750.000/tahun, Anak SMA Rp.
1.000.000/tahun, Bantuan Disabilitas Berat Rp.3.100.000/tahun dan Bantuan
Lansia 70 tahun Rp.1.900.00/tahun.
Koordinator PKH Provinsi Lampung
2 Bapak Slamet Riyadi, S.IP., M.IP menjelaskan bahwa pentingnya upaya sosialisasi
yang massif kepada stakeholder dan masyarakat oleh Dinas
Sosial serta petugas Pendamping PKH agar pelaksanaan validasi ini berjalan
sukses sesuai target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data BPS Provinsi
Lampung pada Maret 2016, diketahui jumlah penduduk miskin Lampung mencapai 1.170
Juta Jiwa. Sampai dengan September 2016 penerima PKH Provinsi Lampung mencapai
145.721 Keluarga. Jika ditambah dengan 106.394 Keluarga, dengan asumsi
seluruhnya menjadi peserta PKH baru 2016 maka pada Desember 2016, total peserta
PKH se-Lampung 252.115 Keluarga. Artinya sebanyak 21% penduduk miskin Lampung telah mendapatkan
program PKH. Namun hasil akhir validasi kita lihat nanti penetapan oleh
Kemensos, pungkas Slamet.
Komentar
Posting Komentar