464 Ribu Penerima PKH Lampung Mulai Terima Bantuan Sosial Beras

Pendamping Sosial PKH melakukan pendampingan proses distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kabupaten Pesawaran-Lampung.


Ju'mat (18/9) Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran melakukan kegiatan launching penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) di Desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Kegiatan tersebut di hadiri Kadis Sosial Pesawaran, Perwakilan Bulog, Transporter, Korkab PKH Pesawaran, Pendamping Sosial dan perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Kadis Sosial Pesawaran M. Iqbal di dampingi Korkab PKH Pesawaran Iskar dalam launching tersebut menyampaikan bahwa BSB ini merupakan bagian dari skema program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka penanganan dampak pandemi COVID-19 di Indonesia. 

"Alhamdulilah Kabupaten Pesawaran hari ini (18/9) secara bertahap mulai mendistribusikan BSB kepada KPM PKH, yang jumlahnya 30.361 KPM se-Pesawaran. Sementara dimulai dari Kecamatan Negeri Katon dan Gedong Tataan, selanjutnya keseluruh kecamatan, pungkas Iqbal.

Terpisah, Koordinator Wilayah PKH Provinsi Lampung Slamet Riyadi menambahkan bahwa program BSB tersebut sesuai Peraturan Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos R.I Nomor: 322 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Sosial Beras Tahun 2020 bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin khususnya KPM PKH pada masa Pandemi COVID-19. 

Lebih lanjut, Ia mejelaskan bahwa Bantuan Sosial Beras ini diberikan khusus kepada 464.120 KPM PKH di Lampung yang tersebar pada 15 Kabupaten/Kota selama tiga bulan. 

"Tiap KPM akan mendapatkan bantuan beras selama tiga bulan, dengan total 45 kg beras".

"Pada September ini, tiap KPM PKH akan menerima bantuan sekaligus dua bulan atau senilai 30 kg dengan kulitas beras medium sesuai ketentua, jelas Slamet.

Ia menambahkan, sebagaimana arahan Menteri Sosial R.I dan Plt. Kadis Sosial Provinsi Lampung saat launching BSP serentak di Indonesia tanggal 02 September 2020 secara daring. Peran Sumber Daya Manusia (SDM) PKH adalah memastikan seluruh KPM PKH, khususnya di Lampung menerima BSB dengan baik sesuai ketentuan.

"Mohon kiranya seluruh SDM PKH Lampung, antusian mensukseskan program ini. Insya Allah mulai pekan ini bertahap di 15 Kabupaten/kota juga akan mulai mendistribusikan BSB.  Tentunya tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat, jelas Slamet.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

41 Anak PKH Berprestasi Lampung Lulus SNMPTN, Satu di UI

Koreg Sumatera Beri Pembinaan Kinerja PKH di Lampung