Dinsos Siapkan Penyaluran PKH Non Tunai 2017

Kadis Sosial Provinsi Lampung Drs. Sumarju Saeni, M.Sc membuka Rakor Persiapan Penyaluran
Senin, 29 Mei 2017 Dinas Sosial Provinsi Lampung mengelar rapat koordinasi persiapan penyaluran PKH Non Tunai tahun 2017 di Aula Utama Dinas Sosial. Rakor dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Drs. Sumarju Saeni, M.Sc di damping Kabid Linjamsos Maria Tamtina, SH., MM, dan Kasi Bansos Drs. Herbert GMS, MM.

Peserta sebanyak 27 orang yang terdiri dari unsur Dinas Sosial 3 orang, pimpinan Bank Mandiri 11 orang, Korwil PKH sebanyak 2 orang, 1 operator provinsi dan 10 orang Koordinator Kabupaten. 

Dalam arahannya, Kadis Sosial menyatakan perlu adanya upaya-upaya persiapan yang lebih komprehensif terkait penyaluran PKH Non Tunai tahun 2017 di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung ini. Hal tersebut sesuai Keputusan Dirjen Linjamsos Kemensos RI Nomor: 05/LJS/05/2017 tentang Perubahan Keputusan Dirjen Linjamsos Nomor: 02/LJS/01/2017 tentang Penetapan Lokasi Penerima Bantuan Sosial Non Tunai.

Berdasarkan keputusan tersebut, 5 Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Pringsewu ditetapkan dengan Bank BRI. Sedangkan 10 Kabupaten lainnya Lampung Timur, Lampung Barat, Mesuji, Tulang Bawang, Way Kanan, Pesawaran, Tanggamus, Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Utara mengunakan Bank Mandiri sebagai lembaga bayar.

Belajar dari pengalaman Kota Bandar Lampung yang telah melakukan penyaluran non tunai pada 2016. Terdapat beberapa tantangan yang harus diantisipasi oleh Bank Mandiri dalam pelaksanaannya,  diantaranya meliputi belum tercetaknya ATM dan buku tabungan penerima PKH, aktifasi tabungan terhambat, salah pin, ATM hilang, saldo rekening nol dan saldo yang tidak sesuai dengan jumlah bantuan yang diterima KPM, papar Sumarju.

Lebih Lanjut, Rudolf Sirait mewakili pimpinan Bank Mandiri menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan rakor ini. Ini menjadi hal positif untuk mempersiapkan penyaluran PKH non Tunai di Provinsi Lampung. Saat ini Bank Mandiri terus berupaya menyiapkan infrastrukturnya berupa pendirian agen-agen bank Mandiri di 10 Kabupaten tersebut. Rencannya akan kami bentuk 811 agen yang se-Lampung guna melayani penerima PKH se-Lampung. Kami berharap peran Korkab dan pendamping PKH dapat membantu dalam mapping titik agen yang sesuai dengan sebaran KPM PKH, pungkas Rudolf.

Sedangkan Korwil PKH Provinsi Lampung 2 Slamet Riyadi, S.IP., M.IP menyambut baik langkah pro-aktif Dinsos dan Bank Mandiri ini.  Tentunya kordinasi menjadi sangat penting, kendala-kendala yang akan muncul dapat kita antisipasi lebih dini. Sehinga penyaluran PKH non tunai dapat berjalan lancar. Mengingat proses migrasi dari tunai ke non tunai tersebut selain baru, masih sangat asing juga bagi penerima PKH, papar Slamet.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

41 Anak PKH Berprestasi Lampung Lulus SNMPTN, Satu di UI

Koreg Sumatera Beri Pembinaan Kinerja PKH di Lampung